Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispenda Kapuas Ajak Pemilik Warung Taati Perda Pajak Restoran

  • 15 September 2016 - 22:23 WIB

BORNEONEWS, Kuala kapuas --Keseriusan Dinas Pendapatan dalam pengelolaan retribusi Pajak Restoran benar-benar di lakansakan dimana tim gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja(Sat Pol PP)  melakukan pengecekan di setiap rumah makan untuk mentaati Perda.Ternyata masih ditemukan beberapa rumah makan enggan melakukan pungutan dengan alasan konsumen keberatan.

"Memang masih ada saja alasan dari pemilik rumah makan bahwa konsumen keberatan,ketika di sodorkan bill tagihan, Padahal itu masalah teknis saja ketika ditulis berapa total yang dimakan pasti dibayar bukan masalah bill tagihan,"kata Pangeran Pandiangan Kabid Program Pendapatan dan pengendalian saat ditemui di lokasi Kamis (15/9)

Pangeran menegaskan, memang ada sebagian yang sudah melaksanakan ada juga yang belum. Ini masalah kejujuran saja dari pemilik rumah makan dan tidak mungkin setiap saat petugas melakukan pemantauan di lapangan.

"Wajib disampaikan ke masyarakat agar mengetahui dan tidak terkejut bila ada tindakan dan ini akan disosialisasi bagi masyarakat. Pihak rumah makan hanya diminta memungut dari konsumen 10 persen bukan dibebankan kepada pemilik rumah makan." tegasnya. (Djemmy Napoleon/*)

Berita Terbaru