Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Dinkes Kotawaringin Timur, Masih Ditemukan Jamu Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 September 2016 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Dalam razia Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, masih ditemukan jamu ilegal yang diperdagangkan secara luas di sejumlah toko di Kota Sampit. Padahal, sebelumnya sudah dirazia Senin (19/9/2016), Dinkes Kotim menemukan lagi dalam operasi Rabu (21/9/2016). Mereka mengamankan lagi 80 dus jamu tak berizin dari beberapa toko obat dan apotek.

'Hasil razia yang kami lakukan, masih menemukan jamu yang tidak terdaftar di Balai Pengawasan Obat dan Makanan diperdagangkan bebas, yakni sebanyak 80 dus,' ujar Kepala Bidang Sumber Daya dan Regulasi Sarana Kesehatan Dinkes Kotim, Ahyat Kunandar, di Sampit, Rabu (21/9/2016).

Dari semua jamu yang di sita mereka, Semua produk tidak ditemukan keaslian nomor registrasinya BPOM atau palsu. Sehingga hal itu langsung dibawa dan dikoordinasikan dengan pihak BPOM Palngka Raya.

Untuk toko obat atau apotek yang  didapati menjual jamu tersebut langsung disurati oleh pihak dinkes. Hal ini dilakukan agar mereka tidak lagi menjual jamu berbahaya yang belum diketahui kandungannya tersebut. Kalau sampai hal itu berulang sebanyak tiga kali, maka mereka akan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna penindakan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Prianto mengatakan, penertiban ini menunjukkan keseriusan kami dalam mencegag beredarnya obat palsu, yang dapat merugikan pengonsumsinya. Sehingga polisi bersama pihak DInkes langsung berkoordinasi dan bergerak bersama melakukan razia di sejumlah apotek dan toko obat.

'Semua yang kami temukan pada razia langsung kami tindak lanjuti, dan tentunya lebih utamanya melakukan peneguran lebih dulu,' ungkap Wahyu.

Sementara dengan adanya razia tersbeut cukup membuat sejumlah pemilik toko obat dan apotek terkejut. Banyak dari mereka yang mengaku tidak mengetahui bahwa jamu yang dijual itu palsu atau illegal. Sehingga mereka berjanji lebih hati-hati lagi dalam membeli jamu yang dijual di tempat mereka.

'Kami tidak tahu akan hal itu, karena nomor registrasinya ada, sehingga kami kira itu asli saja,' kat Andre, salah satu pemilik toko obat di Pusat Perbelenjaan Mentaya (PPM) Sampit. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru