Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NURANI: Klaim Lahan Masih Menjadi Persoalan Warga Desa

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 November 2016 - 20:19 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Lada -- Persoalan klaim lahan dan penetapan tapal batas masih menjadi persoalan warga desa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Khususnya warga di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Seperti penetapan tapal batas antar desa yang masih belum jelas yang menimbulkan sengketa lahan dengan kelompok oknum warga lainnya." Permasalahan sengketa lahan masih menjadi persoalan yang membelit dan kami juga minta agar penetapan tapal batas antar desa juga diperhatikan," kata Bejo warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (11/11/2016).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sudah menyampaikan keluhan warga berulang kali bahkan mediasi yang dilakukan terhadap beberapa kasus klaim lahan tidak menemui jalan keluar. Sengketa lahan yang terjadi berimbas pada aktifitas pertanian masyarakat yang tidak maksimal.

Selain dia, Stefanus juga mengatakan bahwa persoalan tapal batas antar desa sudah mendesak diselesaikan agar legalitas jelas.  Dengan demikian pembangunan infrastruktur baik peningkatan jalan pertanian dan aktifitas pertanian di batas desa berjalan dengan maksimal.

Warga pun berharap agar kelak apabila pasangan Nurani terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati Kotawaringin Barat agar dapat memenuhi program yang sudah dijanjikan dan selalu turun ke desa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat bawah.

" Kelak kalau sudah tercapai tetaplah turun ke desa dan menyerap aspirasi warga. Jangan seperti yang lain sudah jadi seketika melupakan masyarakatnya," ujar Untung warga lainnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, nomot urut tiga Ahmadi Riansyah menanggapi aspirasi warga desa tersebut.  Ia mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi warga Desa Makarti Jaya bisa diselesaikan apabila pemimpinnya punya kemauan dan keinginan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. 

Terkait lahan LU1 dan LU2 itu adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Dan itu yang dikatakan oleh konstitusi dan harus dilaksanakan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertaniannya dengan tenang.

" Ke depan kita akan perhatikan terkait dengan persoalan sengketa lahan ini, harusnya masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya di lahan LU2 sesaui dengan amanah konstitusi," tegas Calon Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah saat berdialog dengan warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (11/11/2016).

Ia juga menegaskan bahwa untuk terus dapat menyerap aspirasi masyarakat pasangan Nurani akan memprogramkan sambung aspirasi dengan selalu turun melakukan anjangsana ke warga-warga desa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain dapat mengetahui secara langsung kondisi masyarakat program sambung aspirasi juga dapat mendekatkan hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

" Dengan sambung aspirasi maka kami dapat secara langsung mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Kami juga bisa menerima masukan sekaligus mengingatkan kepada terhadap program yang sudah kami janjikan," ujar Ahmadi.

Kegiatan dialog yang dihadiri ratusan warga Desa Makarti Jaya itu juga diisi dengan tauziah dari Ustaz Saiful Asrofi. (KK/*)

Berita Terbaru