Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dini Dua Kali Mangkir dari Panggilan BKD

  • Oleh Cecep Herdi
  • 16 Januari 2017 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dini Fithria Romadani (30), PNS yang bekerja di BP2KB Kobar tercatat dua kali mangkir dari panggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar yang berganti nama menjadi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Sudah kami panggil dua kali melaui surat tertulis," kata Kepala BKPP Kobar Ali Syabana, Senin (16/1/2017).

Berkas kasus Dini yang sudah mangkir empat bulan lebih dari tugasnya sebagai PNS sudah di tangan BKD. Dini terancam dipecat karena kasusnya sudah masuk sanksi berat.

"Hitungannya sudah mangkir lebih dari 200 hari kerja. Paling ringan diberhentikan dengan hormat," kata dia.

Dini sendiri, mulai mangkir sejak Agustus 2016 lalu. Setelah proses pemberian sanksi di dinas terkait, berkas pelanggarannya kemudian dilimpahkan ke BKPP untuk dibawa ke sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP).

"Gajinya PNS-nya sudah di setop sejak ia melanggar aturan," jelas Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Dini mengatakan siap untuk diberhentikan dari pekerjaannya sebagai PNS. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru