Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hendriwol: Semua yang Terlibat Harus Dieksekusi Biar Adil

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Januari 2017 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Mantan anggota DPRD Kabupaten Katingan, Hendriwol meminta pihak penegak hukum adil dalam kasus korupsi berjamaah di DPRD Katingan periode 1999-2004 silam.

"Saya setahun lebih menjalani hukuman penjara di LP Palangkaraya dan akhir tahun 2016 kemarin bebas. Masa yang makan uangnya sama-sama, tapi yang dihukum tidak. Ini kan namanya tidak adil," tutur Hendriwol, Kamis (19/1/2017).

Hendriwol berharap kepada mantan anggota DPRD Katingan periode 1999-2004 yang sampai saat ini masih belum menjalani proses hukum agar segera diproses.

"Seperti yang anggota TNI berpangkat Letkol yang sekarang informasinya di Surabaya, sampai sekarang dia belum dieksekusi dan dua teman kita lainnya. Yang jelas menurut pengamatan saya tiga orang lagi yang belum dieksekusi itu. Sebab kemarin putusannya per paket. Dalam satu paket ada dua sampai tiga orang," sebut Hendriwol. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru