Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barut Kebut Raperda Prioritas

  • Oleh Ramadani
  • 21 Januari 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Barito Utara tetap fokus melaksanakan fungsi legislasi. Khususnya, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2017. Terlebih, sebanyak 22 Raperda masuk dalam Propemperda tahun ini.

'Propemperda seharusnya ditetapkan sebelum anggaran tahun berikutnya berjalan,' terang Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Barito Utara, Lahmudin didampingi Mustafa Joyo Muchtar.

Pria kelahiran Tumpung Laung, Kecamatan Montallat itu melanjutkan, penetapan Propemperda lebih dini dimaksudkan agar rencana produk hukum yang ingin digagas tahun berikutnya, dapat dipastikan dananya tersedia. Karena untuk membentuk sebuah Perda diperlukan dana yang cukup besar.

Politisi Dapil IV itu mengungkapkan, untuk Raperda yang dianggap prioritas yakni Raperda RTRWK Barut, yang sampai saat ini masih belum ditetapkan. 'Kami menyarankan agar Raperda RTRWK Barito Utara segera saja dikebut penyelesaiannya,' tandas Lahmudin.

Persoalan Propemperda 2017, imbuh dia, telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru