Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng Limpahkan Dugaan Korupsi FK UPR

  • Oleh Roni Sahala
  • 24 Januari 2017 - 13:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melimpahkan berkas perkara satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK UPR), Selasa (24/1/2017). Sementara sisa satu tersangka lainnya masih dalam proses.

Bekas perkara diantar Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Rasyid dan Kordinator Pidana Khusus Kejati Kalteng Sigit bersama Sustine dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palangka Raya, Abdul Rahman, ke ruang Panitera Muda Tipikor, Rabiatul Adawiyah, siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Adapun berkas perkara itu milik mantan Rektor FK UPR Henry Singarasa. Selain berkas perkara, Kejati Kalteng juga melimpahkan barang bukti dalam kasus ini.

Barang bukti itu sejunlah hampir memenuhi bagase mobil jenis Avanza. Sampai berita ini ditulis, proses pelimpahan masih berlangsung. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru