Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya Siapkan Hutan 50 Hektare untuk Tahura

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Januari 2017 - 14:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan hutan seluas 50 hektare di Kelurahan Marang untuk dijadikan Taman Hutan Raya (Tahura).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rawang kepada borneonews.co.id, Rabu (25/1/2017).

"Kita sekarang berdiri sendiri, tidak lagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kehutanan ada dinasnya sendiri sekarang. Tapi khusus untuk Tahura kewenangan masih di kita. Melihat itu, di akhir 2016 lalu kami sudah ajukan pengembangan Tahura ini kepada Kementerian LHK dengan menyiapkan 50 hektare kawasan hutan di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu," ungkap Rawang saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya, Tahura nantinya dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pariwisata, pendidikan, bahkan untuk mempertahankan jenis tanaman langka khas Kalimantan Tengah.

"Prosesnya masih sampai pada pengajuan ke kementerian melalui usulan wali kota. Mudah-mudahan bisa diterima KemenLHK. Karena di sana nanti kita tidak hanya mempertahankan tumbuhan yang sudah ada tapi juga menambah dengan menanam buah dan tumbuhan lokal yang hampir punah," tandasnya.

Dipilihnya Kelurahan Marang, menurut Rawang, lantaran pemkot juga melihat ketersedian lahan dan ketersediaan hutan.

"Kita kan tidak mencari lahan yang kosong tapi yang ada hutannya, baru kemudian ditambah tanamannya. Karena Tahura ini kita kembangkan untuk pendidikan, penelitian, bahlan wisata alam," pungkas dia. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru