Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinsos Kotawaringin Timur: Informasikan kalau Ada Penderita Gangguan Jiwa

  • Oleh M. Rifqi
  • 14 Februari 2017 - 12:29 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Heriyanto mengimbau agar warga dapat memberikan informasi terkait keberadaan penderita gangguan jiwa kepada dinas sosial setempat.

"Jangan sampai ada warga yang mengalami gangguan jiwa mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, seperti dikurung ataupun dipasung," kata dia, Selasa (14/2/2017).

Hingga saat ini diduga masih banyak penderita gangguan mental dipasung oleh keluarganya. Sebab, umumnya keluarga tidak memahami apa yang sebaiknya dilakukan terhadap penderita gangguan jiwa tersebut. Keluarga juga khawatir yang bersangkutan melakukan tindakan merusak.

Menurut Heriyanto, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, jangan sampai melakukan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa.

"Pemasungan itu tidak akan bisa menyembuhkan orang yang sakit jiwa," kata dia, Selasa (14/2/2017).

Dinsos sangat berkepentingan menghindari pemasungan penderita gangguan jiwa. Sebab, Indonesia sudah mencanangkan bebas pasung bagi penderita gangguan mental pada 2010.

Penderita gangguan jiwa harus mendapatkan pendampingan untuk diberikan perawatan. Mereka berhak untuk mendapatkan perawatan yang layak.

"Pendampingannya dari dinsos, sedangkan untuk penyembuhannya menjadi kewenangan dinas kesehatan. Makanya kami koordinasi lintas sektoral," jelas dia. (MUHAMMAD RIFQI/B-5)

Berita Terbaru