Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kelanjutan Kasus Lakalantas Terpanggang di Ujung Pandaran Awal Tahun Lalu

  • Oleh Naco
  • 02 Maret 2017 - 11:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masih ingatkan anda dengan kejadian tewas terpanggangnya Syahrin, di Desa Lempuyang, usai mengalami kecelakaan lalu lintas Minggu, 1 Januari 2017 lalu. Kini kasusnya dengan tersangka Ainul Rupik alias Upik (24), sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim dari satlantas, 

"Saya sangat trauma pascakejadian itu sampai sekarang. Apalagi, saat melihat api membakar tubuh korban," kata tersangka, saat pelimpahan tahap II, Kamis (2/3/2017).

Dia menurutkan, peristiwa kecelakaan itu sulit dihindarkan karena jarak keduanya sudah terlalu dekat.

"Saya sudah berusaha mengerem kendaraan, tetap tidak bisa dihindarkan kecelakaan karena jarak terlalu dekat. Bagian depan motor saya menyeruduk bagian belakang motor korban," kata Upik.

Di depan JPU Kejari Kotim, Siska Purnamasari, tersangka mengaku saat itu dalam kondisi fit dan sadar. "Tidak ngantuk atau dalam pengaruh alkohol," dalihnya.

Adapun, kronologis kejadian itu bermula saat motor Mega Pro yang dikemudikan Syahrin dengan Jaitun Nisa melaju dari arah Ujung Pandaran menuju Sampit.

Dari arah yang sama melaju Yamaha Vixion yang dikemudikan Upik berboncengan dengan Mustaen dan menabrak motor korban. Keduanya terjatuh dan terseret hingga 10 meter. Tangki motor Syahrin terlepas dan bensinnya tercecer hingga meledak dan membakar tubuh korban. (NACO/B-11)

Berita Terbaru