Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Tahujan Ontu Tolak Peraturan Bupati Murung Raya

  • Oleh Supri Adi
  • 03 Maret 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Warga Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan secara tegas menolak Peraturan Bupati Murung Raya tentang batas wilayah desa mereka dengan Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

Kepala Desa Tahujan Ontu, Iyusmanto mengatakan tidak setujunya masyarakat dengan Perbup itu atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam rapat yang dilaksanakan di kantor desa beberapa waktu lalu.

"Saya sudah semaksimal menyampaikan Pembup kepada masyarakat, tapi hasilnya masyarakat tetap menolak," jelas Iyusmanto, Jumat (3/3/2017).

Menurut Iyusmanto Perbup yang ditolak masyarakatnya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Beriwit dengan Desa Bahitom, Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung dan Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan serta Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang

"Sikap warga Desa Tahujan Ontu itu bukan berarti mereka menutup ruang komunikasi. Justru mereka menghendaki agar Pemkab segera mangambil langkah penyelesaian dengan duduk bersama dalam waktu sesegera mungkin," tambahnya. (SUPRI ADI/B-6)

Berita Terbaru