Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirut IFP: Tuntutan Ganti Rugi Tidak Ada Dasarnya Berimplikasi Hukum

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Maret 2017 - 18:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Utama PT Industrial Forest Plantation (IFP), Lin Ming Lai mengatakan pengantian lahan dan tanaman di atasnya sesuai yang diminta warga sebesar Rp400 juta tidak ada dasarnya. Jika ia memaksakan diri untuk mengganti rugi, justru tidak ada aturannya dan malah berpotensi melanggar hukum. Karena itu ia enggan untuk memenuhinya.

Sebab yang diatur dalam peraturan menteri pun, lanjutny adalah penggantian tanam tumbuh. Terlebih, kawasan yang dipersoalkan adalah berstatus hutan produksi (HP) yang tidak mungkin ada penguasaan hak terhadap tanah itu. Namun sebagai jalan tengah, perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Kapuas menawarkan solusi kerjasama.

'Bukannya kami tidak mau. Pemenuhan tuntutan yang tidak ada dasarnya membuat kami juga salah jika melakukan ganti rugi. Kalau melakukan itu, sama saja kami melanggar hukum juga,' katanya.

'Kami tawarkan kemitraan dengan pola pengelolaan hutan berasama masyarakat (PHBM), karena ini yang sesuai ketentuan berlaku. Dalam PHMB itu, kami bayar Rp10 ribu per ton untuk hasil panen. Ini sebagai bentuk komitmen dan mengajak masyarakat sekitar untuk berkontribusi dan itu berkesinambungan loh, sampai izin kami habis 60 tahun nanti,' bebernya lebih lanjut.

Hal kedua yang membuat perusahaan ini geleng kepala adalah tudingan adanya lahan yang sudah dimiliki haknya oleh warga atas nama Ipit Irawan tersebut digusur. Perusahaan juga menyangkal ada tanam tumbuh karet dan sebagainya diatas lahan seluas 18 x 200 meter itu.

'Pada areal yang kami buat jalan, itu kami sudah lakukan social mapping sebenarnya, bahwa areal itu clear, tidak ada tanaman masyarakat. Tidak mungkin kami tabrak kebun masyarakat, sudah jelas kami sudah punya tools atau solusi untuk areal masyarakat. Kami sadar harus menjunjung adat budaya setempat,' tegasnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru