Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selain Kendaraan, DPKAD Sukamara juga Akan Lelang Rumah Negara

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Maret 2017 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Selain akan melelang kendaraan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sukamara juga akan melelang rumah dinas atau rumah negara golongan II, sisa bangunan Pasar Inpres, dan bangunan gedung sekolah.

'Rumah dinas ini berada di Sekolah Dasar Mendawai 1 Sukamara, dan kondisi bangunan terbuat dari material kayu,' kata Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Sukamara, Julkhaidir, Kamis (23/3/2017).

Julkhaidir menjelaskan, maksud dari lelang rumah dinas tersebut bukan menjual rumah beserta dengan tanahnya melainkan hanya bangunannya saja. Dan pemenang lelang hanya bisa mengambil dari banguan yang ada di rumah negara tersebut.

'Untuk tanah tetap menjadi aset milik pemerintah daerah, dan pemenang lelang tidak boleh menempati rumah tersebut sebab akan menyalahi aturan karena yang dijual hanya material bangunannya saja,' teranngnya.

Lanjutnya, selain melelang rumah dinas tersebut pihaknya juga akan melelang gedung sekolah SDN Mendawai 4 Sukamara dan SDN Padang 1 Sukamara, di mana kondisi bangunan terbuat dari material kayu yang bisa diambil oleh pemenang lelang.

'Selanjutnya, kita juga akan melelang sisa bangunan Pasar Inpres itu sudah kita tempatkan di belakang kantor, Sementara yang akan dilelang terdiri dari kayu ulin dan atap bangunan,' ucapnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru