Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Yantenglie atas Keluarnya Putusan MA

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Maret 2017 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pemakzulan pihak DPRD setempat.

Hal itu disampaikan Ahmad Yantenglie usai memimpin upacara gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka HUT Satpol PP ke-67, HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke 55 dan siaga kebakaran hutan dan lahan tahun 2017 di kantor bupati setempat, Jumat (31/3/2017).

"Ini adalah keputusan pendapat MA, tentang apa yang disampaikan oleh DPRD pada MA. Tapi pada prinsipnya kita harus menyimak secara keseluruhan materi itu, yang mana di dalam pendapat itu hanya dugaan, sedangkan tentang pembuktian, bahwa atas dugaan tetap harus melalui jalur hukum," katanya.

Menurutnya, jika ranah itu terkait dengan pihak-pihak lain. "Yang jelas bahwa saya ingin menanyakan apakah dengan sebuah dugaan, itu bisa tidak untuk menjatuhkan atau memberhentikan seorang kepada daerah, atas dasar dugaan tanpa melalui sebuah proses hukum yang inkrah," tegasnya.

Jika betul-betul disikapi terkait ranah hukum, tentunya harus ada putusan hukum yang tetap apa yang dituduhkan itu.

"Itu kalau hemat saya menyikapi itu, tapi apapun langkah yang diambil teman-teman di legislatif, itu kan ranah kewenangannya, tapi yang saya katakan kalau berbicara ranah hukum, itu adalah ranah yudikatif," katanya.

"Kalau berbicara MA berpendapat mengabulkan, tentu kita hargai," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru