Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha Galian C Pernah Berkomitmen Urus Izin Sejak Beberapa Tahun Lalu, Tapi Hasilnya

  • Oleh Naco
  • 15 April 2017 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Forum Bersama (Forbes) LSM Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung agar usaha galian C harus segera mengurus izin. Hal itu pun dinilai harus serius dituntaskan.

"Pada rapat dengar pendapat (RDP) saat sopir galian C melakukan aksi demo beberapa tahun lalu, pengusaha sudah membuat komitmen untuk mengurus izin, namun bagaimana sekarang. Belum ada satu pengusaha pun yang mengurus izin,' kata Koordinator Forbes LSM Kotim, Audy Valent, di Sampit, Sabtu (15/4/2017).

Menurut Audy harusnya saat ini izin usaha itu sudah tuntas jika pengusaha serius dengan komitmen saat itu, untuk taat aturan sehingga sudah mengantongi legalitas.

Dikatakan Audy, harusnya tidak ada alasan lagi bagi pengusaha galian C tidak mengantongi izin, karena akhir 2015 silam mereka diberi waktu setahun untuk mengurus izin. Bahkan toleransi diberikan sambil proses izin berjalan mereka diperbolehkan bekerja.

'Saya rasa notulen rapat di DPRD saat RDP tahun lalu masih ada. Sehingga ini bisa menjadi dasar untuk menagih janji pengusaha di sektor tersebut,' tukas Audy.

Dari itu penting bagi pemkab melalui instansi terkait untuk turun ke lapangan data berapa usaha galian C yang selama ini bekerja secara ilegal di Kotim. Mengingat kegiatan galian c tidak hanya berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saja, namun ada di lokasi lainnya seperti Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu serta galian c sungai di Kecamatan Kota Besi.

Seperti diketahui, beberapa pekan ini aktivitas galian C di Kotim lumpuh total, bahkan sejumlah kegiatan pembangunan terhambat setelah aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap usaha yang hampir seluruhnya tidak mengantongi izin tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru