Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelompok Tani Dayak Misik Siap Tempuh Jalur Hukum Hadapi PT NSP

  • Oleh Naco
  • 16 April 2017 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selain menggelar demo, Kelompok Tani Dayak Misik Kabupaten Kotim, juga berencana menempuh jalur hukum untuk menggugat PT Nusantara Sawit Persada (NSP).

Seperti yang diungkapkan anggota Tim Pendamping dan Advokasi Kelompok Tani Dayak Misik Kotim (TPADM-Kotim) Dias Manthongka kepada Borneonews, Minggu (16/4/2017).

Menurut Dias yang juga berprofesi sebagai pengacara di Kotim, bila manajemen perusahaan masih menutup diri, pihaknya akan melakukan bedah dokumen yang mereka miliki, khususnya berkaitan dengan legalitas perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kota Besi itu.

Di mana pada akhirnya nanti mereka meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga meminta aparat penegak hukum menelisik permasalahan ini. Sebab, menurut Dias, ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT NSP.

"Inilah nanti akan kita gali bersama bilamana tidak ada itikat baik dari perusahaan," ucap Dias, Minggu (16/4/2017).

Meski perusahaan beralasan sudah melakukan ganti rugi atas lahan Kelompok Tani Dayak Misik, menurut Dias itu bukan persoalan pokok. Yang harus perusahaan taati ialah aturan mengenai kegiatan di atas Hak Guna Usaha (HGU). Jika di luar perizinan tentu melanggar hukum.

"Jika melihat dari data dan dokumen yang kita miliki sudah cukup untuk melakukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata. Bahkan kami tim legal sangat mendukung penuh apapun upaya yang akan diambil Kelompok Tani Dayak Misik secara hukum," tukas Dias.

Meski begitu, sambung dia, perlu diingat dalam menuntut hak harus menghargai proses hukum. Apapun aksi yang dilakukan harus dilandasi dengan aturan yang jelas. Jangan sampai melakukan tindakan anarkis, emosional, kekerasan yang berakibat merugikan diri sendiri.

Kelompok Tani Dayak Misik Desa Kandan, Camba, Soren, dan Palangan, bersama Tim Pendamping dan Advokasi Dayak Misik Kotim berencana menggelar demo menuntut dihentikannya kegiatan PT NSP di luar HGU. Rencana demo muncul setelah perusahaan itu menolak bekerjasama dengan kelompok tani tersebut. (NACO/B-3)

Berita Terbaru