Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Aktor Lain Kendalikan Proyek Bandara H Asan Sampit

  • Oleh Naco
  • 02 Mei 2017 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Diduga ada aktor lain, disebut-sebut berinisial SO, yang mengendalikan proyek drainase bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. Perusahaan yang mengerjakan proyek itu, PT Harapan Idah Jaya merupakan pinjaman. Berikut 'nyanyian tersangka Sumarno melalui pengacaranya.

"Ada pihak lain yang mengendalikan proyek bandara Sampit, Sumarno (tersangka) hanya ikuti perintah saja," kata kuasa hukum Sumarno, Burhansyah saat dikonfirmasi Borneonews.co.id, Selasa (2/5/2017).

Sumarno menurut Burhansyah tidak menampik kalau perusahaan yang mengerjakan proyek itu yakni PT Harapan Idah Jaya merupakan perusahaan pinjaman dengan Julius Leman. Dari keterangan Sumarno orang yang mengendalikan proyek bandara disebut-sebut berinisial SO, sedangkan Sumarno sebagai pelaksana namun semuanya sudah dikendalikan.

"Semua dia (SO) yang mengendalikannya, apa yang diperintahkannya itu yang dilakukan oleh Sumarno," kata Burhansyah.

Burhansyah mendorong agar dalam kasus ini tidak hanya tiga tersangka yang ditahan jaksa itu yang diproses. Pasalnya, yang harusnya bertanggung jawab, kata dia, orang yang mengendalikan proyek tersebut.

SO merupakan direktur CV Rancang Megah. Nama SO juga disebut-sebut oleh Darmansyah kuasa hukum tersangka Purwadi. Bahkan Darmansyah Senin (1/5/2017) meminta agar SO juga diseret dalam kasus tersebut, mengingat dia direktur konsultan proyek tersebut sementara Purwadi hanya orang suruhan.

Dalam proyek bandara Sampit yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wahyuno, PPK dalam proyek tersebut, Sumarno pelaksana proyek dari PT Harapan Indah Jaya, dan Purwadi dari konsultan proyek CV Rancang Megah.(NACO/N).

Berita Terbaru