Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Menjadi Ketua Dewan Korpri Tiga Masalah ini yang Tidak Dibantu oleh Mantan Sekda Kotim

  • Oleh Naco
  • 03 Juli 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Putu Sudarsana resmi meninggalkan jabatannya sebagai Sekrestaris Daerah, termasuk sebagai Ketua Dewan Korpri di lingkungan Pemerintah Daerah Kotim, setelah ia purna tugas. Selama menjabat di dewan Korpri tiga masalah ini yang tidak ada toleransi bagi Putu kepada ASN di Kotim.

"Di Korpri kita ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korpri, ada tiga yang tidak saya bantu selama di dewan Korpri," kata Putu, Senin (3/7/2017) saat acara Halal Bihalal dan perpisahannya di aula lantai II Setda Kotim.

Masalah pertama yakni Narkoba, ASN yang terjerat narkoba tidak dibantu karena kelakuannya sendiri tidak mencerminkan sebagai ASN, selain itu masalah perceraian.

"Karena terus terang saja masalah perceraian masuk ke meja, saya proses, karena saya panggil ada yang menikah lagi, itu yang saya tidak mau bantu," ucapnya.

Kemudian berikutnya masalah gugatan tata usaha negara (TUN). "TUN saya tidak mau masuk juga ke situ karena itu kita yang dituntut, siapa jadi ketua dewan Korpri apakah itu mau dihapuskan silahkan," tandasnya.

Dari itu Putu berharap siapapun nanti yang menjabat sebagai Ketua Dewan Korpri agar melanjutkan apa yang belum ia lakukan di Korpri salah satunya melakukan usaha, karena ada dana di Korpri yang besarannya selalu ia laporkan setiap bulannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru