Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Minta Pemko Bijak Sikapi Ketidakhadiran ASN di Hari Pertama Kerja

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Juli 2017 - 19:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota (Pemko) untuk bijak menyikapi jika seandainya ada aparatur sipil negara (ASN) di hari pertama kerja seusai libur lebaran, Senin (3/7/2017).

Seluruh ASN mulai ini diminta sudah harus masuk bekerja. Bahkan, telah diwanti-wanti, bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan.

Pesan ini diutarakan Sigit menyikapi pemeriksaan yang dilakukan Pemko terhadap sejumlah instansi pada hari pertama pasca libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H kemarin.

"Ketentuan sanksi itu tidak mutlak harus dilakukan. Jangan sampai sanksi diberikan tanpa terlebih dahulu melihat konteks kenapa seorang ASN tidak turun di hari pertama kerja," ungkapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sanksi tidaklah harus dilakukan secara pukul rata, melainkan harus melihat lebih dahulu apa alasannya.

"Ya, kalau sepanjang ASN menambah libur tanpa alasan tentu sanksi harus diberlakukan. Tapi sepanjang sesuatu dan lain hal yang masih lazim hingga menyebabkan seorang ASN harus tidak bisa masuk kerja, maka perlu sikap keputusan untuk memaklumi," tuturnya.

Contohnya, ketika momen lebaran tiba-tiba ada orang tua atau saudara dari ASN yang jatuh sakit atau meninggal dunia. Maka sudah barang tentu hal tersebut bisa dimaklumi.  "Tetap harus klarifikasi kepada ASN bersangkutan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru