Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Harus Transparan Kelola Anggaran

  • Oleh Supri Adi
  • 08 Juli 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Besarnya anggaran yang dikucurkan ke desa setiap tahun, baik yang bersumber dari daerah maupun pemerintah pusat, harus dikelola secara terbuka.

"Saya minta adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa sebagai wujud transparansi," ungkap Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat melantik kepala Desa Tumbang Naan di Aula DPMD, Jumat (7/7/2017) sore.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta pengelolaan keuangan desa yang tujuannya tidak lain membangun infrastruktur, memerlukan kualitas sumber daya manusia (SDM) para aparatur desa.

"Contohnya tahun ini saja Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam, ini saja mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp603 juta lebih serta ditambah dana transfer pusat atau Dana Desa (DD) senilai Rp945 juta lebih," sebut Bupati.

Menurut dia, besarnya anggaran yang dikucurkan tersebut tidak lain bertujuan sebagai upaya peningkatan pembangunan desa dan kesejahteraan kehidupan masyarakat. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru