Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembalian Kewenangan SMA/SMK Bisa Ganggu Anggaran

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Juli 2017 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan, dirinya menerima kabar akan dikembalikannya kewenangan SMA/SMK dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota. "Saya dengar informasinya lagi, SMA/SMK mau diserahkan lagi katanya ke Kota/Kabupaten, ya tidak tahu, tapi belum," ungkap Sigit, Senin (24/7/2017).

Menurut Sigit, selain pengembalian kewenangan SMA/SMK, kabarnya ada rencana pengembalian beberapa tindakan dan kewenangan lain ke kabupaten/kota. "Nah ini juga masalah lagi. Karena sejak diambil alih pemprov, atas kewenangan SMA/SMK misalnya, tentu anggaran yang ditetapkan juga berbeda untuk bidang pendidikan. Ini akan membuat perubahan-perubahan lagi kalau memang benar dikembalikan. Tapi belum, ini saya hanya dapat info-info saja," tambah Sigit.

Hanya saja, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, jika memang akan dikembalikan, sebaiknya kepala sekolah termasuk semua elemen yang ada di sekolah mempersiapkan diri untuk perubahan selanjutnya.

Memang sejak beberapa tahun belakangan ini kewenangan terhadap SMA/SMK tidak lagi berada di bawah pemerintahan kabupaten/kota. Karenanya, ketika suatu kejadian seperti yang baru terjadi di Palangka Raya, kebakaran beruntun pada empat Sekolah Dasar dalam waktu kurang dari 24 jam baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya hanya mengintensifkan penjagaan dan pengawasan pada tingkat SD-SMP.

Sementara pengawasan terhadap SMA/SMK, diserahkan kepada Provinsi meskipun keberadaannya di tengah Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru