Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Minta Posisi Sekda Pulpis Diisi Pejabat Definitif

  • Oleh James Donny
  • 07 Agustus 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Pulang Pisau dari Fraksi PKB, Diharyo meminta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau segera mengisi jabatan Sekda dengan pejabat definitif. "Memperhatikan perkembangan sampai saat ini, belum adanya proses seleksi terhadap sekretaris daerah yang sudah lama kosong," kata Diharyo.

Fraksi PKB, kata dia, berharap agar posisi tersebut dapat segera terisi. "Berharap agar segera mungkin diisi mengingat jabatan tersebut sangat strategis," katanya.

Meski sudah ada pelaksana tugas (Plt) Sekda, selama ini, lanjut Diharyo, Plt Sekda jarang menghadiri kegiatan dan rapat-rapat di DPRD dan selalu diwakili oleh Asisten Sekda.

Meski posisi Plt Sekda hampir sama dengan pejabat definitif, dalam kewenangannya, pejabat definitif dinilai memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ada di lingkup kerjanya, di antaranya terkait dengan soal anggaran.

Hingga saat ini, posisi Sekda dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru