Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi C Akan Pantau Pengecualian Obat Untuk Peserta BPJS Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Agustus 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusliansyah mengatakan bahwa pihaknya akan memantau pengecualian obat untuk orang sakit yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Ada pengecualian obat untuk orang sakit. Saya sendiri punya penyakit jantung, obat yang saya minum secara rutin itu harus ditebus setiap bulan. Dari empat macam obat yang harus saya minum, hanya satu obat yang ditanggung BPJS Kesehatan, tiga jenis lainnya harus saya bayar sendiri," ungkap Rusliansyah, Jumat (11/8/2017).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya telah menanyakan hal itu kepada BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

"Menurut BPJS Kesehatan tidak ada pembatasan seperti itu. Tetapi kalau saya mendapat resep dari dokter dan resep itu saya bawa ke apotek, hanya satu (jenis obat) yang ditanggung BPJS Kesehatan," katanya.

Meski demikian, karena BPJS Kesehatan bersikukuh bahwa aturan pembatasan obat seperti itu tidak ada. Bahkan, sambungnya, kepala BPJS Kesehatan mengatakan bahwa semua obat bagi peserta telah ditanggung.

"Makanya nanti kita akan pantau di lapangan bagaimana. Bulan inilah saya akan nebus obat lagi. Kalau ternyata masih seperti itu, BPJS Kesehatan akan kami panggil lagi. Jadi menurut mereka tidak ada pengecualian apa-apa. Kalau memang ada obat yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan kenapa dokter memberikan resep obat itu Nanti kita tunggu hasil pantauan Komisi C," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru