Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Harus Miliki Database Tenaga Kerja di Kotim

  • Oleh Naco
  • 21 Agustus 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotim segera membuat database untuk seluruh tenaga kerja Kotim.

"Kami akan mengundang dinas teknis dalam rapat koordinasi untuk mengetahui jumlah pasti pekerja di Kotim," kata Rimbun, Senin (21/8/2017)

Selain itu menurut Rimbun, mereka akan mencocokkan nantinya data versi pemerintah dan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika buruh yang terdata di pemerintah jauh berbeda dengan data yang diikutsertakan BPJS ini, maka akan diusut.

"Tentu jika ini terjadi kewajiban yang diabaikan oleh perusahaan,' kata Rimbun.

Ada laporan yang disampaikan ke pihaknya terkait ulah perkebunan besar yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini tentunya sebuah pelanggaran yang dilakukan terutama kepada UU nomor 24 tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sanksinya kalau perkebunan yang melanggar tidak diberikan pelayanan publik baik oleh pemerintah daerah setempat juga instansi vertikal. Dan semua itu termaktub dalam undang-undang

"Di Kotim kita ketahui masih terjadi karut marut di sektor Ketenagakerjaan. Di antaranya banyak pekerja yang tidak diberikan SK sebagai pekerja tetap. Termasuk hak-hak tenaga kerja yang diabaikan," ujarnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru