Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai Kebutuhan

  • Oleh Norhasanah
  • 08 September 2017 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Irlan Kodriansyah mengingatkan kepada agen pupuk bersubsidi, agar penyalurannya dilakukan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sudah disusun.

"RDKK ini yang menyusun adalah kelompok petani. Karena mereka yang mengetahui kebutuhan pupuk per tahunnya itu berapa," kata, Irlan Kodriansyah, Jumat (8/9/2017).

Sebelum mendapatkan pupuk bersubsidi, agen penyalur harus menyiapkan RDKK yang sudah disusun tersebut, Setelah diproses, pupuk bersubsidi bisa disalurkan kepada agen.

"Dan agar pupuk yang disalurkan bisa memenuhi kebutuhan, maka dalam penyusunan harus melibatkan semua pihak. Baik yang terkait dalam kelompok tani tersebut maupun Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)." terang Irlan.

Untuk memaksimalkan penyaluran pupuk bersubsidi, DKPP berencana menerapkan sistem kartu tani dalam pembelian pupuk bersubsidi.

"Dengan adanya kartu petani ini, maka yang bisa membeli pupuk bersubsidi hanya petani yang memegang atau memiliki kartu khusus tersebut," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru