Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebagian Penciutan Luas PKP2B dan KK Untuk 'Lebarkan Sayap' Perusda

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 September 2017 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pelayangan surat Gubernur Kalimantan Tengah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menciutkan luasan perizinan tambang yang dikeluarkan.

Hasil penciutan itu nantinya dapat digunakan untuk melebarkan sayap perusahaan daerah (Perusda) Kalteng. Sejauh ini perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah pusat cukup luas.

Namun kenyataannya tidak banyak memberikan pemasukan bagi daerah. Izin yang dimaksud Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Kontrak Karya (KK). Potensi kehilangan penerimaan daerah sektor pajak dan royalti dari dua perizinan itu tidak maksimal.

"Intinya pemerintah provinsi meminta Kementerian ESDM untuk menciutkan luasan PKP2B dan KK untuk Perusda,' kata Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan, Rabu (13/9/2017) malam.

Ermal menjelaskan selain meminta penciutan yang cadangan itu diberikan untuk Perusda juga meminta agar ada sumbangan pihak ketiga kepada perusahaan yang mengantongi izin PKP2B dan KK dari pemerintah pusat untuk kepentingan pendapatan daerah.

Diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyebut telah menyurati Kementerian ESDM. Salah satu tujuannya Sugianto mengatakan keterkaitannya dengan perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Izin perusahaan pertambangan yang dikeluarkan pusat seakan-akan prakteknya di lapangan adalah pihak yang cenderung tidak tersentuh dan sulit koordinasi dengan pemerintah. Ditambah lagi adanya potensi kehilangan penerimaan daerah sektor pajak dan royalti. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru