Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kegiatan di Sebagian Lahan PT SCC Dihentikan

  • Oleh Naco
  • 25 September 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kegiatan di sebagian lahan PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) yang berlokasi di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dihentikan sejak akhir 2016 silam.

"Kita hentikan aktivitasnya di lahan yang bermasalah, jangan ada kegiatan sebelum proses pengurusannya selesai," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (25/9/2017).

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Kementerian Kehutanan, apakah itu dicabut atau tidak. Sehingga pemerintah daerah tidak berani mengabil keputusan seperti apa tindak lanjut kejelasan lahan itu terlebih mencabut lahan itu dari kepemilikan PT SCC.

"Yang mencabut itu nanti Kementerian Kehutanan, kita tidak punya hak mencabut, karena kalau kita bisa-bisa nanti di gugat melalui TUN," tukas Halikinnor.

Saat ditanya berapa luas lahan PT SCC yang bermasalah itu Halikinnor tidak membeberkannya secara details. "Saya lupa berapa luasan yang dihentikan itu," tukasnya.

Menurut Halikinnor, sejumlah tahapan sudah mereka lakukan mulai dari memberikan peringatan 1-3. Jika proses itu sudah dilakukan, dan dilakukan pencabutan suatu saat ada gugatan ia yakin pemerintah daerah tidak akan kalah.

"Karena kita sudah melakukan tahapan-tahapan yang sudah sesuai, sejauh ini lahan itu masih dalam pemantauan kami, dan kami sudah ingatkan jangan ada kegiatan," kata mantan Assisten II Setda Kotim itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru