Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Antisipasi Penyelundupan Pil PCC dari Pelabuhan, Polsek KPM Lakukan Razia

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 September 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Maraknya peredaran pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) di luar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat polisi di daerah ini siaga. Di mana mereka memperketat jalur masuk ke bumi Habaring Hurung ini.

Salah satunya melalui jalur laut, di mana pemeriksaan dan juga razia terhadap kendaraan dan penumpang yang turun di Pelabuhan Sampit tersebut langsung diperiksa.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, agar tidak ada pil PCC yang beradar di daerah ini," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Iptu Irfan Ali Reza, Senin (25/9/2017).

Razia yang dilakukan pihaknya tersebut hampir setiap ada jadwal kedatangan kapal. Baik itu dari PT Pelni maupun Darma Lautan Utama (DLU). Hal tersebut dilakukan karena kekhawatiran akan masuknya ibat terlarang yang sangat berbahaya bagi pengginanya tersebut.

"Pil PCC ini sangat berbahaya bagi pengkonsumsinya, jadi kami tidak ingin barang tersebut masuk ke Kotim," kata Irfan.

Saat ini pil PCC memang sangat mengkhawatirkan peredarannya. Namun aparat kepolisian belum menemukan adanya indikasi peredaran barang haram tersebut.

Masayarakat di daerah ini juga sangat resah dengan kemunculan pil tersebut. Mereka tidak ingin anak dan sanak keluarganya yang terjerumus mengkonsumsi obat tersebut. Karena tidak hanya memabukkan saja efeknya. Namun sudah ada korban yang tewas akibat mengkonsumsi PCC itu.

"Hingga saat ini pemeriksaan yang kami lakukan belum menemukan adanya indikasi penyelundupan pil tersebut, namun kami terus waspada agar tidak kecolongan," terang Irfan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru