Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terhambatnya Proyek Bendungan Dilaporkan ke TAPD Provinsi Kalteng

  • Oleh Ramadani
  • 29 September 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Pembangunan proyek bendungan air dan irigasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur terhambat.

Terhambatnya pembangunan ini karena adanya masyarakat yang melakukan pemortalan terhadap proyek tersebut.

Warga melakukan pemortalan ini bukan tanpa alasan. Yakni disebabkan menuntut hak mereka kepada pemerintah, atas lahannya yang belum diganti rugi dari 2013 sampai sekarang.

Kepala Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat (PPR) Barito Utara, Yaser Arapat mengakui mendapat informasi terkait tuntutan warga mengenai ganti rugi lahan pada proyek bendungan dan irigasi yang dilaksanakan pemerintah provinsi.

Dalam hal ini pihaknya nantinya akan melaporkan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebagai tindak lanjutnya.

Dijelaskan mekanisme masalah ganti rugi lahan ini tidak serta-merta langsung dibayarkan, tetapi melalui proses dan prosedur.

Selain itu sebelum dilakukan pembayaran, tim akan turun kelapangan terlebih dahulu untuk mengukur luasan lahan masyarakat yang akan di ganti rugi.

Jadi, berdasarkan hasil verifikasi hasil kesepakatannya harus dianggarkan di 2018, maka untuk ganti rugi lahan masyarakat ini akan dianggarkan oleh Pemkab Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru