Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemekaran Kapuas Ngaju Terganjal Moratorium DOB, Ini Kata Tokoh Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 31 Oktober 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pemekaran daerah dari kabupaten atau provinsi induk di Kalimantan Tengah maih belum mulus. Meski usulan sudah masuk dan disetujui di tingkat provinsi.

Sebabnya karena terganjal kebijakan moratorium yang masih belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Namun beberapa tokoh Kalteng dari berbagai latar belakang di antaranya merasa optimistis. Meski juga mereka tidak bisa menjamin berapa tahun lagi perwujudan cita-cita pemekaran bisa terwujud.

"Yang penting mereka (tim) mengajukan dulu dan sampai ke kita. Lalu kita teruskan sesuai prosedur karena itu tugas kita di provinsi,' kata Plt Sekda Kalteng, Mugeni yang melihat dari kacamata birokrasi pemerintahan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak mengatakan optimismenya karena setiap kebijakan pasti ada masanya, sehingga boleh saja masyarakat berharap.

'Itu kan (kebijakan moratorium) bisa saja berubah, karena kebijakan di Indonesia ini bisa cepat berubah,' ujarnya.

Begitu pula dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Dia juga mengomentari banyaknya daerah yang berharap disetujui mekar dari daerah induknya.

'Tidak ada masalah, yang namanya moratorium itu kan bahasa-nya saja. komunikasi itu yang penting, ke gubernur dan ke Pusat,' kata gubernur.

Sementara ini setidaknya ada beberapa daerah yang ingin pemekaran di Kalteng. Di antaranya satu provinsi yaitu Provinsi Kotawaringin Raya.

Kemudian ada empat tingkat kabupaten. Yaitu Kotawaringin Utara (Kotara) pisah dari Kabupaten Kotim, Kapuas Ngaju pisah dari Kabupaten Kapuas, Manuhing pisah dari Kabupaten Gunung Mas, dan Katingan Utara pisah dari Kabupaten Katingan. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru