Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda Terima Usulan Sembilan Raperda Dari Pemko Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 November 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, menyebut ada sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang  diusulkan pemerintah kota untuk dibahas pada 2018 mendatang.

"Selain itu ada lima raperda juga yang merupakan inisiatif DPRD Kota Palangka Raya sehingga totalnya ada 14 raperda," tutur Anna saat menyampaikan laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018 dalam Rapat Paripurna, Jumat (3/11/2017).

Raperda yang menjadi usulan Pemko Palangka Raya yakni tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan, tentang pengelolaan pertamanan, tentang pengelolaan air limbah, tentang pemekaran kecamatan dan kelurahan, tentang perubahan kedua atas Perda No 13 Tahun 2013 mengenai Retribusi Izin Tempat Minuman Beralkohol, tentang perubahan kedua atas Perda No 15 Tahun 2007 mengenai Penyertaan Modal Pemko untuk PDAM, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2017, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018, serta tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru