Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Tiga Hari Operasi Premanisme, Polisi Ciduk 42 Orang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Desember 2017 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 42 orang diciduk aparat Polda Kalteng saat operasi premanisme dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2018.

Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya merupakan hasil operasi di hari ketiga yakni pada Jumat (22/12/2017) malam hingga Sabtu (23/12/2017) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko kemudian menjejer 31 orang itu di halaman depan kantor Ditreskrimum, Sabtu sore. Mereka semuanya dilarang mengenakan pakaian.

Agung yang didampingi Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum AKBP Simanjuntak, Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidhumas Polda Kalteng AKP Rahman, dan Kepala Dinas Sosial Kalteng, Suhaimi, mengatakan bahwa ke-42 orang yang diamankan merupakan hasil dari operasi di Jalan Ahmad Yani, Darmosugondo, Yos Sudarso, tempat hiburan, hingga area parkir di Kota Palangka Raya.

Ia menuturkan, sebagian besar preman yang ditangkap sudah dilimpahkan ke Dinas Sosial Kalteng untuk mendapat pembinaan. Namun, ada di antara mereka terpaksa menjalani proses hukum lantaran terlibat peredaran obat daftar G, membawa senjata tajam, hingga minuman keras.

"Semuanya ini merupakan operasi premanisme menjelang Natal dan tahun baru. Artinya, untuk cipta kondisi demi kenyamanan kita semua," tutur Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru