Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Kompleks Perkantoran Pemko Harus Dilakukan Secara Mandiri

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Desember 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto berkeinginan agar pembangunan kompleks perkantoran milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di Jalan G Obos 11 apat dilakukan secara mandiri.

Hal ini diminta Sigit agar pembangunan aset milik Pemko Palangka Raya ini tidak terhambat jika ada rasionalisasi anggaran dari pemerintah daerah. "Kita memang sudah minta agar pembangunan komplek perkantoran itu dilakukan secara mandiri, artinya menggunakan APBD Kota Palangka Raya sendiri. Bukan dengan dana bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Ini supaya pembangunan perkantoran tersebut tidak terkendala jika sewaktu-waktu ada pemangkasan anggaran seperti tahun 2017 ini dari pemerintah pusat," kata Sigit, Rabu (27/12/2017).

Menurut Sigit, selama ini memang Pemko Palangka Raya masih banyak menggunakan aset milik pemerintah provinsi. Sebut saja gedung kantor Pemko, bahkan kantor DPRD Kota Palangka Raya sendiri.

"Nah kita ingin membangun sebuah kawasan perkantoran yang memang sungguh-sungguh menjadi milik pemerintah kota sendiri yang sekarang sedang dibangun. Ini harus dilakukan secara mandiri supaya tidak ada kendala dan lekas selesai," sebut Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru