Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legalitas PT Bumi Sawit Kencana Menggarap Lahan Layak Jadi Sorotan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 29 Desember 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Legalitas lahan yang digarap perusahaan PT Bumi Sawit Kencana (BSK) menjadi kebun kelapa sawit, sedang dalam penelusuran. Masalah lahan ini layak menjadi sorotan, karena menjadi pemicu konflik antara warga dengan perusahaan milik Wilmar Group tersebut.

Salah satu tujuan dibentuknya tim investigasi bentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) memang untuk menangani konflik antara warga dengan PT BSK. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus hadir di tengah persoalan warganya.

Tetapi tim ini difokuskan bukan untuk penanganan hukum pasca 'adu fisik' kedua belah pihak, melainkan ke persoalan mendasar yang menjadi penyebab, yaitu dasar keabsahan menggarap lahan.

'Penelusuran legalitas ini penting, sebagai dasar, untuk penyelesaian supaya jelas duduk masalahnya,' kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Jumat (29/12/2017).

Karena melihat persoalan dari sisi legalitas lahan, maka tim akan melusuri perizinan yang diperoleh di kawasan tersebut. Yang dilibatkan adalah Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Perkebunan (Disbun), dan pihak terkait perizinan di kawasan tersebut.

Dishut akan menyelidiki persoalan legalitas lahan dari perizinan terkait pelepasan kawasan hutan, sedangkan Disbun akan menyelidiki izin usaha perkebunannya.

Karena informasi sementara, lahan yang disengketakan bukan merupakan kawasan yang diplot sebagai Area Penggunaan Lain (APL), tetapi masih masuk kawasan hutan. Namun informasinya, sudah ditanami sawit dan produksi.

Wakil Gubernur (Wagub) Habib Said Ismail tak kalah garangnya menyikapi kejadian tertembaknya warga di perkebunan milik Wilmar Group di Desa Tangar, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 19 Desember 2017 lalu, supaya bisa ada titik terang.

Sebab kedua belah pihak merasa pada posisi benar. Warga mengaku hanya ingin mempertahankan hak tanah mereka yang belum diganti rugi tapi sudah ditanami perusahaan. Sementara di pihak perusahaan merasa sudah memiliki bukti penyelesaian ganti rugi.

Untuk diketahui insiden kekerasan antara warga dengan petugas keamanan kebun dan aparat kepolisian mengakibatkan dua warga dilarikan ke rumah sakit akibat luka tembak. Pengakuan Gusti Ananda (44), korban yang terkena tembakan di kaki ini menuturkan, bentrokan yang terjadi antara pihaknya dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga di perusahaan itu, memang sengaja dibenturkan pihak perusahaan.

Sebab, kata Gusti, sering kali hal ini terjadi apabila warga melakukan klaim lahan yang digarap perusahaan. Ia tidak menyalahkan polisi, melainkan Wilmar yang kerap memukul orang seenaknya dengan mengerahkan aparat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bisa hadir dalam permasalahan ini. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru