Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kriminalitas di Barito Utara Tahun 2017 Meningkat

  • Oleh Ramadani
  • 31 Desember 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kasus kriminalitas tahun 2017 meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar saat Press Release akhir tahun di halaman Mako Polres setempat, Minggu sore (31/12/2017).

Dalam press release tersebut, selain menampilkan barang bukti yang telah disita oleh Polres Barut selama 2017, juga ditampilkan beberapa tersangka dari sejumlah kasus.

Kapolres Dostan menerangkan, kondisi siskamtibmas Barito Utara dari data tindak pidana pergolongan di tahun 2017 yakni konvensional terjadi peningkatan sebanyak 132 kasus, Transnasional sebanyak 102 kasus, merugikan negara sebanyak 25 kasus.

"Maka secara umum gambaran Siskamtibmas di Kabupaten Barito Utara yakni jumlah tindak pidana mengalami kenaikan sebanyak 37 persen dan penyelesaian tindak pidana mengalamai keniakan 1,3 persen" jelas Dostan.

Kemudian, untuk pengungkapan kasus menonjol di Polres Barut selama tahun 2017 terdiri dari kasus Narkotika sebanyak 27 kasus, penyelesaian 23 kasus sedangkan empat masih dalam proses lidik. Untuk tersangkanya sebanyak 34 orang serta barang bukti sebanyak 6,9 gram sabu serta 25.722 butir zenith.

Selanjutnya, kasus illegal logging sebanyak 23 kasus dengan tersangka 14 orang dan barang bukti sebanyak 448 kubik kayu berbagai jenis. Barang bukti lainnya yakni 11 unit truk, dan 2 unit kapal. "Dalam penyelesaian kaus illegal logging, empat kasus yang dapat terselesaikan, tujuh kasus masih dalan proses sidik, sedangkan 12 kasus dalam proses lidik" ucapnya.

Untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada 19 kasus dengan tersangka sebanyak 28 orang. Sementara BB terdiri dari handphone, laptop dan sebanyak 16,2 ton buah sawit. "Untuk penyelesian kasus, 12 perkara sudah terselesaikan, lima perkara dalam proses sidik, dan dua kasus masih dalam proses lidik," katanya.

Begitu pula dengan kasus curanmor, di tahun 2017 terjadi sebanyak 18 kasus dengan tersangka 24 orang dan BB sebanyak 18 sepeda motor. Untuk penyelesaian sebanyak 15 perkara selesai, satu perkara proses sidik, dan dua perkara masih proses lidik.

Sementara untuk kasus pembunuhan yang terjadi selama tahun 2017 sebanyak tujuh kasus, semua itu dapat terungkap dengan tersangka sebanyak 24 orang.

Juga satu kasus pemalsuan SIM dengan barang bukti yakni dua lembar SIM palsu, komputer, printer dan alat laminating.

Begitu pula dengan lalu lintas yang juga terjadi peningkatan laka lantas dari 35 perkara pada tahun 2016 menjadi 38 perkara pada tahun 2017. Dari 38 perkara laka lantas berakibat 10 orang meninggal dunia, 21 orang mengalami luka berat, dan 40 orang mengalami luka ringan.

Sementara untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp331,25 juta.

Dan, lanjut Dostan, untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi penilangan sebanyak 2.270 tilang dan yang sudah vonis sebanyak 2.071 dengan denda sebesar Rp452 juta. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru