Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MS Ngaku Ambil Motor Bos untuk Jenguk Anak

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Januari 2018 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MS (26) mengaku mengambil motor milik bosnya untuk menjenguk anak yang ada di kampung halaman. Menurutnya, ia merasa kangen dengan anak apalagi mendengar kabar sedang batuk.

"Saya cuma ingin menjenguk anak. Saya sebelumnya sudah meminta uang. Cuma dikasih Rp50 ribu. Sehingga saya mengambil motornya untuk pulang," kata Mugi, Rabu (3/1/2018).

Ia menuturkan, pada saat ditangkap oleh aparat Polres Palangka Raya bekerjasama dengan Polsek Selat, posisinya sedang bersama anak. Akibat perbuatan itu, MS dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

"Waktu ditangkap saya sedang bersama anak di tempat istri (Kapuas)," ungkap warga Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau ini.

"Saya sangat menyesal. Motor tidak saya jual, cuma untuk pulang saja," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru