Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Wali Kota Riban Satia Usai Dimintai Keterangan oleh Penyidik Tipikor

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Januari 2018 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekitar pukul 14.15 WIB, Wali Kota Palangka Raya Riban Satia keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng seusai memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (5/1/2018).

Sebelum beranjak dari Polda Kalteng, Riban sempat diwawancarai para awak media. Dia menegaskan, selalu menghormati proses hukum sebagaimana yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Saya sudah dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Ada beberapa hal yang memang harus saya jelaskan, sudah saya jelaskan," kata Riban Satia dengan nada santai.

Saat ditanya apakah pengambilan keterangan itu ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT), Riban tidak menampiknya. "Ada kaitannya dengan OTT, ada juga yang lain," imbuhnya.

Kemudian saat ditanya berapa banyak pertanyaan, Riban menjawab sebenarnya tidak ada substansi satu, dua atau tiga pertanyaan. Namun yang jelas, hanya nanya-nanya dan berkaitan dengan tupoksi saja.

"Kita serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Hari ini saya sebagai warga negara dan pejabat pemerintah (memenuhi panggilan). Jadi kita serahkan semuanya kepada mereka," tuturnya.

Sampai sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus OTT yang terjadi di kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya, Rabu (20/12/2017) lalu. Polisi masih melakukan pendalaman.

Dalam OTT itu, Polisi sempat membawa Bendahara Sub Bagian Keuangan Setda Kota Palangka Raya, Ya dan honorer Disperkim berinisial Py. Namun keduanya kemudian dipulangkan tapi tetap wajib lapor. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru