Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PLN Harus Kembalikan Meteran Listrik Warga yang Direlokasi

  • Oleh Naco
  • 06 Januari 2018 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta agar PLN segera mengembalikan meteran listrik warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim yang diambil saat relokasi warga beberapa waktu lalu.

"Kembalikan meteran listrik warga, itu hak mereka, tidak bisa diambil. Nanti, kalau memerlukan apakah mereka harus memasang baru dan membayar lagi," kata Rudianur, Sabtu (6/1/2018).

Menurut Rudianur, PLN tidak bisa mencabut begitu saja, apalagi saat ini pemasangan listrik cukup mahal. Sementara, perumahan yang disiapkan pemerintah untuk warga yang direlokasi sebagian tidak memiliki listrik. Dan menjadi pertanyaan kapan fasilitas penunjang itu dipenuhi.

"Saat ini warga memiliki rumah yang nyaman, kalau merelokasi mereka siapkan juga rumah yang nyaman untuk mereka. Jangan sampai banyak fasilitas yang kurang. Dari mana uang mereka untuk menutupinya, sementara yang diberi hanya uang untuk pembongkaran rumah saja," tegasnya.

Terungkapnya meteran listrik rumah warga diambil oleh PLN saat hearing beberapa waktu lalu di DPRD Kotim, antara DPRD, pemerintah daerah dan warga Ujung Pandaran yang akan direlokasi di rumah yang telah disiapkan pemerintah.

Bahkan warga mengeluhkan hal tersebut, mendesak agar PLN segera mengembalikannya. "Kami minta PLN agar segera mengembalikan meteran listrik warga, memasang dulu warga bayar, kok malah diambil," tegasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru