Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Nyatakan Berkas Pencalonan Hendra Lesmana-Riko Purwanto, Lengkap dan Sah!

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Januari 2018 - 21:00 WIB

BORNONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau memastikan bahwa berkas pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendra Lesmana-Riko Purwanto, sah dan dapat diterima KPU.

"Setelah kami melakukan penelitian administrasi, kami pastikan bahwa berkas pencalonan Hendra Lesamana-Riko Purwanto sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati dari jalur Partai Politik (Parpol), sah dan memeuhi persyaratan," ujar komisioner KPU Lamandau, H. Abdul Basir, saat menerima pendaftaran Hendra-Riko di Aula Kantor KPU Lamandau, Senin (8/1/2018).

Basir juga menjelaskan, pasangan Hendra Lesmana-Riko Purwanto, telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pencalonan dari jalur Parpol, yakni mengantongi dukungan dari sedikitnya 20 persen perolehan suara partai politik atau gabungan parpol. Atau didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki setidaknya empat kursi DPRD.

"Sedangkan pasangan Hendra Lesmana-Riko Purwanto ini diusung oleh tiga Parpol, masing-masing yakni Golkar dengan perolehan tiga kursi, NasDem dengan perolehan tiga kursi, dan juga PPP dengan perolehan dua kursi. Jumlah total sebanyak delapan kursi, Artinya, kami pastikan bahwa pencalonannya ini sah," ujarnya.

Sementara itu, KPU juga mengingatkan agar pasangan Hendra-Riko dapat bersiap untuk menjalani proses dan tahapab berikutnya, seperti halnya psikotest dan juga tes kesehatan serta tes bebas narkoba. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru