Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Dadakan Banyak Langgar Perda

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 12 Januari 2018 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menjelah hari besar seperti tahun baru banyak pedagang yang muncul dari luar daerah untuk berjualan di Pangkalan Bun. Sehingga, kondisi ini menimbulkan banyak pelanggaran. Sebab, para pedagang dari luar daerah tidak tahu mana kawasan yang boleh dan tidak boleh untuk menggelar lapak dagangan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Dinas Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Mustawan Lutfi saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (12/1/2018).

"Sebenarnya, kami bertindak berdasarkan Perda. Oleh karena itu, para pedagang juga harus menyadari hal itu. Kami ini menertibkan bukan karena hal-hal lain tetapi untuk menegakkan perda, itulah tugas Satpol PP," kata Lutfi.

Ia menegaskan Satpol PP tidak pernah melarang siapa pun untuk berjualan asalkan tidak di tempat yang dilarang untuk berjualan. Pasalnya, ada tempat-tempat yang memang dilarang untuk berjualan seperti bahu jalan, pinggir jalan dan di atas trotoar.

Menurut Lutfi, kebanyakan pedagang dadakan yang datang di hari-hari besar, 40% berasal dari Kalimantan Barat dan Sukamara. Seharusnya, para pedagang mempelajari mana tempat yang dilarang dan mana tempat yang diperbolehkan untuk berjualan. (HARDI/B-8)

Berita Terbaru