Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Zenith Berkedok Jual Lonang

  • 16 Januari 2018 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selain menjual obat daftar G jenis Charnophen alias Zenith, TA (44) warga Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang juga menjual minuman keras jenis arak lokal alias Lonang. Penjualan lonang tersebut merupakan kedok untuk mengelabui petugas kepolisian.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar mengatakan, TA  ditangkap pada Senin (15/1/2018) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersangka merupakan laporan dari warga yang masuk ke Polres Kotim.

"Penangkapan TA merupakan laporan dari warga bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi obat zenith," ucap Muchtar, Selasa (16/1/2018).

Selanjutnya aparat melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang yang datang ke TKP. Dengan menunjukkan surat tugas dan disaksikan beberapa orang saksi, petugas menangkap tersangka dan calon pembeli.

Saat ditanyakan oleh petugas, TA mengaku hanya menjual lonang. Namun setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan 23 butir zenith dan uang berjumlah Rp4,039 juta yang disimpan dalam toples berwarna kuning.

"Awalnya tersangka mengaku hanya menjual lonang, setelah digeledah didapatkan zenith, uang tunai hasil penjualan dan bekas bungkus zenith. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut," terang Muchtar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru