Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Keluar Penjara, Langsung Dijemput, Ketua Geng Ini Diproses Lagi

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2018 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua geng remaja di kota Sampit yang berusia 16. Kamis (18/1/2018) resmi ke luar penjara. Namun belum bisa bernafas lega, dia langsung dijemput polisi diproses kembali dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ini kasus curas, kasus yang ketiga ini yang menjerat saya," kata terdakwa saat dibincangi di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (18/1/2018).

Sebelumnya ia dihukum dua bulan penjara atas kasus pembobolan rumah warga di wilayah Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang bersama rekannya NS alias Nal (berkas terpisah).

Kasus pembobolan ini merupakan kasus kedua yang menjeratnya. Sementara dalam kasus pertama, ia terlibat dalam kasus pembobolan meubel di wilayah Kecamatan Baamang.

Namun dalam kasus pertama hakim tidak menjatuhkan vonis kurungan kepadanya, ia hanya dihukum pembinaan.

Terdakwa dalam kasus pertama sempat meringkuk dijeruji besi setelah dalam tahap proses penyidikan, namun dia tidak pernah kapok, pria putus sekolah ini dari catatan kriminalnya sudah tiga kali berurusan dengan hukum.

Meski berurusan dengan hukum geng yang ia pimpin belakangan ini terus berulah. "Tapi saya tidak tahu siapa memimpin mereka lagi setelah saya ditangkap," ucapnya.

Putra beralasan membentuk geng hanya untuk kumpul-kumpul. Bahkan tidak jarang menurutnya geng mereka sering tawuran dengan geng remaja lain. (NACO/B-6)

Berita Terbaru