Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bongkar Pabrik Lonang di Rumah Warga

  • 18 Januari 2018 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebuah rumah di Jalan Perkutut 3, nomor 28, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Baamang, digerebek Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (18/1/2018). Pasalnya, rumah itu dijadikan pabrik minuman keras jenis arak putih atau yang disebut Lonang. Rumah itu disebutkan milik Lucas Cendana.

Penggerebekkan ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yakni pengamanan ratusan botol miras dari toko Clara Teddy di Jalan S.Parman, Kecamatan MB Ketapang. Dari keterangan pemilik toko, miras yang dijualnya tersebut dibeli dari Lucas.

"Terkuaknya pabrik miras ini merupakan pengembangan kasus penjualan miras tanpa izin di toko Jalan S Parman," kata Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Bambang Suwiji.

Hasilnya, polisi menemukan 14 botol lonang yang sudah siap jual, 1 unit kompor gas besar, 1 drum plastik untuk tempat penampungan miras, 1 panci ukuran besar untuk memasak miras dan 2 jeriken ukuran 35 liter.

"Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotim. Selanjutnya kasus tipiring ini akan diproses hukum," tutur Bambang. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru