Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hukum Positif Dinilai Lemah, yang Terlibat Narkoba Sebaiknya Dijerat dengan Hukum Adat

  • Oleh Naco
  • 19 Januari 2018 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Para pegiat anti narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta selain merencanakan aksi damai, mereka juga  mendesak agar  tokoh adat hingga lembaga adat Dayak di bisa merumuskan aturan untuk menjerat mereka yang terlibat narkoba, baik itu bandar, pengedar ataupun pemakai dengan hukum adat.

"Salah satunya dengan sanksi adat, kami mendukung agar itu bisa diterapkan bagi para bandar, pengedar bahkan pemakai narkoba maupun zenith ini," kata Zam'an tokoh masyarakat di Kotim, Jumat (19/1/2018).

Usulan itu disampaikannya melihat penegakan hukum positif terhadap para bandar dan pengedar masih lemah.

Maka dari itu  menggunakan hukum adat dianggap hal yang jitu untuk memerangi para bandar dan bos obat terlarang itu di daerah ini.

Menurut Ketua Kahmi Kotim ini, bagaimana caranya memikirkan dengan kelembagaan adat agar para bandar ini bisa dijerat dengan aturan adat, hal itu selama ini belum dipikirkan, maka dari itu perlu dirumuskan secara bersama-sama.

Sementara itu tokoh adat di Kotim M Jais merespon positif usulan tersebut.  Hal itu akan jadi  perhatian pihaknya juga dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di Kotim ini. Bahkan pihaknya selaku tokoh adat menilai ada pengrusakan secara massal terhadap masyarakat di Kotim.

"Hal ini tentunya membuat regenarasi pelaku pembangunan di daerah ini akan terputus akibat maraknya peredaran obat ini, kita harus bersama-sama memikirkan permasalahan narkoba ini, karena ini masalah serius yang sangat mengancam kita," ucapnya

Jais mengakui kegelisahan hati pihaknya sebagai tokoh adat sudah terjadi sejak lama, apalagi melihat para bandar dan pengedar masih banyak yang berkeliaran bebas menjalankan aksi dan bisnis haramnya itu tanpa takut dengan penegakan hukum di daerah ini. (NACO/B-5)

Berita Terbaru