Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Terus Melambung, Regulasi Kayu Lokal Harus Jelas

  • Oleh Naco
  • 19 Januari 2018 - 19:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Regulasi yang tidak jelas menyebabkan harga kayu lokal di Kotawaringin Timur (Kotim) melambung tinggi. Seharusnya pemerintah termasuk penegak hukum punya kejelasan soal pengaturan kebutuhan kayu lokal sehingga tidak menyulitkan masyarakat. 

Harga kayu lokal khususnya ulin naik hingga 50 persen dari sebelumnya sejak beberapa bulan terakhir ini. Kondisi ini diakibatkan karena tidak jelasnya regulasi soal kayu lokal.

"Saat ini untuk ulin ukuran 10x10x400 cm sepotong sudah mencapai Rp275 ribu," kata Ketua Asosiasi Pangkalan Kayu Lokal (Aspangkal) Kotim M Sopian, Jumat (19/1/2018).

Bahkan harganya diprediksi akan terus naik dari harga saat ini diperkirakan mencapai Rp300 ribu untuk ukuran tersebut. Begitu juga ukuran lain juga naik.

Tidak hanya harganya saja yang dikeluhkan, ditengah kondisi saat ini juga persediaan kayu juga kosong, tidak masyarakat yang membutuhkan kayu untuk pembangunan harus menunda.

"Memang kami dengar ada hearing nanti di DPRD soal kayu ini, namun biar bagaimanapun tetap sulit, legalitasnya seperti apa, saya sudah koordinasi ke Kemeneterian sulit, kecuali ada regulasi yang mengatur agar kayu lokal seperti ulin ini diperjelas," tegas Sopian.

Bahkan ia mendukung rencana dibuatnya perda yang mengatur kayu lokal. "Misalnya kayu ulin ini bisa digunakan untuk kebutuhan lokal saja, misalnya lingkup kecamatan atau kabupaten, itu bisa dan itu yang kita harapkan selama ini," ucapnya.

Namun demikian pembuatan regulasi ini nanti harus melibatkan mereka sebagai pelaku usaha tersebut. Karena yang merasakan sulit dan seperti apa pengelolaan sektor kayu hingga permainan yang melibatkan banyak oknum mereka lebih mengetahuinya.

Lebih lanjut Sopian mengatakan, kayu lokal di Kotim saat ini melimpah, adanya kekosongan hingga kenaikan harga karena belum berpihaknya regulasi terhadap pengelolaan kayu lokal, kondisi ini pula yang dimanfaatkan oleh banyak oknum meraup keuntungan dengan mengirim kayu itu ke luar daerah. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru