Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Pertanyakan Dasar Tagihan PDAM

  • Oleh Ramadani
  • 24 Januari 2018 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Warga Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, mempertanyakan dasar penentuan tarif tagihan rekening air yang diberlakukan PDAM.

Pasalnya, dasar tagihan PDAM dinilai tidak jelas. Sebab beberapa rumah warga tidak memiliki meteran air.

Hal itu diutarakan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Leni Marlina saat ditemui wartawan di gedung dewan, Rabu (24/1/2018).

Leni Merlina mengungkapkan, dirinya sudah mengecek kebenaran informasi masyarakat. Ternyata benar beberapa rumah warga di Desa Kandui tidak memiliki meteran air PDAM. Namun setiap bulan selalu ada tagihan.

“Hal ini yang menjadi pertanyaan warga, tagihan tersebut berdasarkan apa Karena kalau tidak ada meteran air PDAM, dari mana besaran jumlah tagihan tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap, pihak PDAM bisa menjelaskan hal itu kepada masyarakat. Sehingga tidak timbul kecurigaan.

Selain itu, Leni Merlina berharap pihak PDAM dapat memasang meteran air di rumah warga yang menjadi pelanggan.

“Sehingga ada dasar yang jelas dari pihak PDAM dalam menagih biaya pelayanan per bulannya,” kata dia. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru