Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Mesin Air, Remaja Ini Ditangkap Polisi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Januari 2018 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang remaja berusia 18, warga Tumbang Talaken diamankan Polsek Rakumpit. Tersangka ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian mesin pompa air merk Hitachi pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Hasil giat anggota Polsek Rakumpit telah mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan)," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono, Jumat (26/1/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban pencurian, Marudut Silalahi (21) warga Jalan Tumbang Talaken, Kelurahan Petuk Berunai, Kecamatan Rakumpit.

Aksi pencurian sendiri terjadi pada Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan berikut menangkap tersangka.

"Tersangka mengambil mesin pompa air di samping toko dengan cara merusak pipa paralon yang menempel," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru