Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini 32 Ribu Sertifikasi Tanah di Kapuas Harus Rampung

  • 30 Januari 2018 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tahun ini, Kabupaten Kapuas mendapatkan kuota sertifikasi tanah murah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 25 ribu. Ditambah lagi dengan sisa tahun 2017 yang belum tercapai sebanyak 7.000. "Semua harus tuntas tahun ini," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Ida Aniyati Frans, Senin (29/1/2018).

Meski tahun lalu target sertifikasi tidak tercapai, Ida Aniyati Frans mengapresiasi kinerja BPN Kapuas. Sebab, dengan keterbatasan personel, yakni hanya 20 orang mampu menerbitkan 10 ribuan sertifikat murah kepada masyarakat.

"Saya bangga atas kerja keras jajaran BPN Kapuas yang tidak pernah lelah memberikan pelayanan PTSL kepada masyarakat ke desa pesisir," kata Kakanwil BPN Kalteng Ida saat menyampaikan sambutannya di hadapan warga di halaman Kantor Kecamatan Kapuas Timur, Senin (29/1/2018).

Dia menyampaikan, Program PTSL pada 2017 lalu untuk Kalteng 79.500 ribu, di antaranya 17 ribu untuk masyarakat kapuas. Untuk tahun 2018 target untuk Kalteng 120 ribu, sedangkan untuk Kabupaten Kapuas mendapat kuota 25 ribu.

Berkaitan dengan sertifikasi tanah tersebut, Ida meminta Pemkab Kapuas, Polres, Kejaksaan dan Kodim membantu BPN. Karena tugas di tahun 2018 lebih besar. "Dengan segala hormat untuk ikut melakukan pengawasan sertifikasi tanah. Sebab Kabupaten Kapuas dapat kuota sekitar 25 ribu ditambah sisa 7 ribu belum terselesaikan dan harus tuntas pada tahun 2018 ini."

Menurutnya, setiap kepemilikan tanah harus didaftarkan. Untuk itu, butuh dukungan pemerintah desa menunjukan batas-batas tanah. "Saya berharap masyarakat Kapuas orang yang jujur. Saat memberikan informasi kepada petugas BPN agar dipetakan dan diterbitkan sertifikat kepemilikan tanahnya," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru