Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penipuan Rp10 Miliar Berani Beli BBM Karena Lewat SKBDN Bank Mandiri Disebut Aman

  • Oleh Naco
  • 30 Januari 2018 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Korban penipuan Rp10 miliar Ramlin Mashur, menyatakan, ia berani beli bahan bakar minyak (BBM) karena ada yang menjamin bahwa kalau lewat SKBDN Bank Mandiri pasti aman.

Itu disampaikan dalam sidang kasus penipuan dan perbankan yang menyeret pegawai Bank Mandiri Sampit, Aldino Akbar Maulana, staf TSC Bank Mandiri Sampit digelar, saksi korban Direktur PT Sinar Binang Mentaya Ramlin Mashur dihadirkan JPU Kejari Kotim Budi Sulistyo, Lilik Haryadi, Arie Kesumawati di hadapan majelis hakim yang diketua Ega Shaktiana saat memberikan keterangannya.

Dalam keterangannya itu Ramlin menerangkan ia berani berencana membeli 1.000 KL solar, dengan nilai sekitar Rp10 miliar dengan Lukman Amirudin direktur PT Surya Sena Sejahtera karena melalui Surat Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) melalui Bank Mandiri Cabang Antasari Sampit, yang kala itu kepala cabangnya Edwin disebut aman.

"Saat itu kata pihak bank transaksi jual beli paling aman untuk orang yang tidak saling kenal itu melalui SKBDN ini makanya saya berani waktu itu, oleh Pak Edwin saya dipertemukan dengan terdakwa," kata Ramlin menerangkan, Senin (30/1/2018).

Ramlin diberikan lembaran aplikasi seperti form perbankan untuk membuat SKBDN itu, namun siapa yang mengisi form itu ia sendiri tidak tahu, ia menyebut yang mengisi pihak bank. Sementara terkait isi form itu apa pada tujuannya prinsipnya menurut Ramlin ia tidak paham.

"Karena yang saya pegang itu seperti yang disampaikan katanya aman, makanya saya tidak terlalu mempermasalahkan, saya percaya saja," tegasnya.

Hingga akhirnya kejadian yang bermula pada 29 Januari 2013 ini ternyata harus membuatnya merugi, setelah oleh pihak Bank Mandiri dana miliknya dicairkan, sementara solar yang ingin ia beli tidak datang, yang belakangan diketahui kalau korban ditipu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru