Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Kapuas Targetkan 40 PTLS Rampung di 2018

  • 01 Februari 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas menargetkan 40 ribu sertifikasi tanah warga Kapuas melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa rampung di tahun 2018 ini.

"Tahun 2017, kita mulai menjalankan PTSL sekitar pertengahan tahun, kita mendapatkan kuota sekitar 17 ribu. Namun hanya tercapai 10 ribu karena waktu yang diberikan hanya tujuh bulan untuk menyelesaikan program ini,," kata Kepala BPN Kapuas Asep Hery saat ditemui Borneonews di kantornya, Kamis (1/2/2018).

Ia melanjutkan tahun ini, Kapuas kembali mendapatkan kuota 40 ribu. BPN Kapuas optimistis bisa menyelesaikan target. Pasalnya, PTSL dimulai di awal tahun.

"Kalau program tahun 2017 lalu dijalankan sejak awal tahun, tentu kita bisa mencapai target. Tetapi, program kan baru dimulai bulan Juni 2017," kata Hery.

Meski hanya terealisasi 10 ribu saja, lanjut dia, namun tahun 2018 ini bisa mendapatkan kuota 40 ribu dengan rincian jatah kuota sertifikat gratis 25 ribu ditambah 7 ribu tahun ini, dan sebagai penghargaan atas kinerja BPN Kapuas yang dinilai baik, jatah ditambah lagi 8 ribu. Sehingga totalnya 40 ribu.

"Untuk program PTSL ini, kita bagi menjadi beberapa klaster yakni klaster 1 yang sudah terdaftar tanahnya dan akan disertifikat, klaster 2 tanah yang tidak bisa dibuatkan sertifikat karena ada sengketa atau peramsalahan hukum lainnya, kemudian klaster 3 tanah yang datanya belum lengkap entah itu subjeknya (pemilik) atau objeknya (tanah)," terang dia.

Hery menambahkan BPN akan mengundang Lurah dan Kepala Desa di lahan-lahan yang menjadi target PTSL. Sehingga seluruh tanah klaster 1, 2, 3, dan 4 bisa didaftarkan. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru